Santri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “shastri” yang artinya “melek huruf”.
Secara umum santri sebutan untuk seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap ditempat tersebut hingga pendidikannya selesai.
Pesantren sendiri adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru (kyai) langsung.
Pesantren disinyalir sebagai hasil dari islamisasi sistem pendidikan lokal yang berasal dari masa Hindu-Budha di Nusantara. Kala itu, lembaga pendidikan lokal berupa padepokan dan dukuh yang didirikan untuk mendidik para cantrik.
Melalui dakwah yang dipelopori oleh Walisongo, padepokan padepokan tersebut di akulturasi dengan nilai-nilai islam.
Seiring dengan semakin meluasnya ajaran Islam di Nusantara, padepokan itu berganti nama menjadi Pesantren.
Sementara teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang yang diperlukan bagi kenyamanan hidup manusia.
Dewasa ini teknologi menyesap kesetiap lini kehidupan. Mulai dari informasi, komunikasi, pekerjaan, kebutuhan, bahkan pendidikan.
Tuntutan zaman seperti ini, mengharuskan setiap orang untuk mengenal dan menguasai teknologi. Termasuk juga didalamnya pesantren dan santri.
Lalu mampu kah Pesantren mengikuti Arus Perubahan Zaman?
Sebagai tempat belajar dan tempat tinggal para santri, pesantren berpengaruh besar terhadap sifat, gaya hidup dan pemikiran para santrinya.
Karena pada dasarnya Pesantren adalah sebuah metode pendidikan Islam tradisional yang mengacu pada kaidah-kaidah Islam zaman dulu.
Keadaan tersebut membuat pesantren dipandang sebagai lembaga pendidikan yang bersifat ‘kolot.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan umum, kini banyak pesantren yang menyediakan menu pendidikan umum dalam pesantren yang kemudian disebut sebagai Pesantren Modern.
Memodernkan pesantren tetapi tidak mengubah tujuan dan peta arah pesantren dalam mendidik para santrinya. Begitulah kira-kira konsep yang diterapkan oleh Pesantren modern.
Hal tersebut membuktikan bahwa pesantren bersifat fleksibel dan menyesuaikan terhadap tuntutan zaman, juga berfungsi untuk menghadapi era 4.0. Agar tidak tertinggal dan terhapus oleh arus globalisasi yang semakin maju.
Potensi Pesantren
Di pondok pesantren para santri tak hanya diajarkan mengaji, tetapi juga berbagai kreativitas dan pengembangan diri.
Mulai dari bercocok tanam, berwirausaha, kesenian dan sebagainya. Mereka dibentuk untuk menjadi manusia kritis yang bisa melakukan berbagai profesi dalam berbagai situasi dan kondisi.
Tak hanya menjadi ahli agama, kedepannya mereka bebas memilih apa yang menjadi passion mereka dengan tetap memegang kaidah-kaidah Islam.
Dari 28.194 pondok pesantren yang ada di Indonesia, sebanyak 44 persen atau sekitar 12.400 pesantren memiliki potensi dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
Yang sangat berpotensi untuk menggerakkan Ekonomi pesantren dan masyarakat. Sebagian lagi, pesantren modern berpotensi di bidang teknologi, informasi, sains bahkan politik.
Sayangnya karena kurangnya pengetahuan dan modal untuk mengelolanya, membuat pertumbuhan ekonomi di pesantren dan masyarakat sekitar terkesan pas-pasan.
iPesantren bakal dongkrak digitalisasi keuangan pesantren ditengah kecanggihan teknologi kini, banyak sekali metode pembayaran menggunakan digital, namun belum ada produk keuangan syariah digital yang mengaplikasikan muamalah syariah islam.
iPesantren merupakan Sinergi program keuangan digital melalui pendekatan hulu hingga hilir. Pendekatan itu meliputi edukasi atau literasi keuangan dan monitoring serta evaluasi secara digital dalam rangka peningkatan keuangan inklusif dan syariah.
Pendekatan ini juga merupakan program iPesantren. Selain itu, NU juga berinisiatif untuk menerapkan ekosistem keuangan syariah digital melalui Kartu Santri dan WarNu Digital.
Implementasi tersebut juga seharusnya semakin didorong mengingat mayoritas masyarakat Indonesia muslim.
Dilihat dari potensi pesantren yang baik, semakin meyakinkan awal piloting iPesantren dilaksanakan di Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) dan 100 pesantren binaannya.
Selanjutnya iPesantren diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan keuangan syariah dan inklusif di pesantren dan masyarakat sekitar.
Karena pondok pesantren dapat menciptakan kemandirian umat melalui santri, masyarakat dan ponpes itu sendiri.
Agar memajukan kemandirian ekonomi, sosial dan memacu perkembangan skill teknologi dan skill pemasaran melalui pendekatan kreatif, inovatif dan strategis.